Doa dan Pelaksanaan Lempar Jumrah Aqabah
Pada tanggal 10 Zulhijah setelah tiba di Mina, jemaah haji menjalankan salah satu ritual penting dalam rangkaian ibadah haji, yaitu melempar Jumrah Aqabah. Proses ini dilakukan dengan melemparkan tujuh butir batu kerikil secara berturut-turut. Ritual melempar Jumrah Aqabah ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad Saw.
“Dari Ibn ‘Abbas, dari al-Fadl Ibn ‘Abbas –ketika ia membonceng di belakang Rasulullah Saw– [diriwayatkan] bahwa beliau berkata kepada orang-orang di sore hari Arafah dan pagi hari di Jamak saat mereka berangkat, “Hendaklah kalian berjalan dengan tenang.” Dan ia senantiasa menjalankan Untanya dengan pelan-pelan hingga beliau memasuki lembah Muhassir, dan saat itu ia datang dari Mina. Ia berkata, “Hendaklah kalian mengambil kerikil untuk melempar Jumrah.” (H.R. Muslim).
Selain itu, saat melakukan pelemparan jumrah, disarankan agar Ka’bah berada di sebelah kiri jamaah dan Mina di sebelah kanan. Ini merujuk pada hadis dari ‘Abdullah ra yang diriwayatkan bahwa ia sampai di al-Jumrah al-Kubra (al-‘Aqabah) dengan memposisikan Baitullah di sebelah kirinya dan Mina di sisi kanannya. Ia kemudian melempar dengan tujuh batu sambil berkata, “Beginilah cara melempar orang yang telah diturunkan kepadanya surah al-Baqarah, yaitu Muhammad Saw.” (H.R. al-Bukhari).
Setiap kali batu kerikil dilemparkan, jamaah dianjurkan untuk mengucapkan takbir “Allahu Akbar” dan berdoa dengan kalimat berikut:
اللهُمَّ اجْعَلْهُ حَجًّا مَبْرُورًا، وَذَنْبًا مَغْفُورًا
Allahumma-j‘alhu ḥajjan mabrūran, wa dzanban maghfūran.
“Ya Allah, jadikanlah ini haji yang mabrur dan dosa yang diampuni.”
Doa ini juga didasarkan pada hadis yang diriwayatkan dari Hadis Nabi Saw.
عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ ، قَالَ: كُنْتُ مَعَ عَبْدِ اللهِ، حَتَّى انْتَهَى إِلَى جَمْرَةِ الْعَقَبَةِ، فَقَالَ: نَاوِلْنِي أَحْجَارًا، قَالَ: فَنَاوَلْتُهُ سَبْعَةَ أَحْجَارٍ، فَقَالَ لِي: خُذْ بِزِمَامِ النَّاقَةِ، قَالَ: ثُمَّ عَادَ إِلَيْهَا، فَرَمَى بِهَا مِنْ بَطْنِ الْوَادِي بِسَبْعِ حَصَيَاتٍ، وَهُوَ رَاكِبٌ، يُكَبِّرُ مَعَ كُلِّ حَصَاةٍ، وَقَالَ: اللهُمَّ اجْعَلْهُ حَجًّا مَبْرُورًا، وَذَنْبًا مَغْفُورًا، ثُمَّ قَالَ: ” هَاهُنَا كَانَ يَقُومُ الَّذِي أُنْزِلَتْ عَلَيْهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ “
“Dari ‘Abd ar-Rahman Ibn Yazid [diriwayatkan bahwa] ia berkata: Aku pernah bersama ‘Abdullah hingga selesai melempar Jumrah ‘Aqabah, lalu ia berkata: Berilah aku beberapa batu. Ia melanjutkan: Lalu aku memberinya tujuh batu. Ia menyuruhku: Peganglah tali kekang unta. ‘Abd ar-Rahman melanjutkan: Kemudian ia kembali melemparnya dari dalam lembah sebanyak tujuh buah kerikil sambil berada di atas kenderaannya dan bertakbir setiap melempar kerikil dan berdoa: Allahumma ij‘alhu ḥajjan mabrūran, wa dzanban maghfūran (Ya Allah, jadikanlah ini haji yang mabrur dan dosa yang diampuni). Kemudian ia berkata lagi: Di sini lah berdiri orang yang kepadanya diturunkan surat al-Baqarah.” [H.R. Ahmad].
Referensi:
Pimpinan Pusat Muhammadiyah, “Tuntunan Manasik Haji”, dalam Berita Resmi Muhammadiyah: Tanfidz Keputusan Musyawarah Nasional Tarjih XXVIII, 2015.
Sumber: https://muhammadiyah.or.id/2024/06/doa-dan-pelaksanaan-lempar-jumrah-aqabah/