Apakah Larangan Berbuat Maksiat Hanya Berlaku di Bulan Haram Saja?

Dalam kalender Islam terdapat empat bulan yang disebut sebagai bulan haram yaitu Dzulqadah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab, pada bulan-bulan tersebut muslim dilarang berbuat maksiat.

Meski pada keempat bulan itu terdapat larangan khusus supaya tidak bermaksiat, tetapi bukan berarti di bulan selain itu diperbolehkan berbuat maksiat. Sebab dalam Islam maksiat dalam waktu kapanpun tetap dilarang.

Terkait larangan berbuat maksiat pada empat bulan haram itu, Ketua Bidang Tabligh Global dan Kerja Sama Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Fahmi Salim menjelaskan bahwa di bulan-bulan itu dosa akan dilipatgandakan.

Fahmi Salim menjelaskan, Allah SWT tidak pernah melipatgandakan dosa, melainkan yang dilipatgandakan adalah amal salih, bahkan jika seorang muslim baru berniat akan berbuat amal salih, niat tersebut sudah dicatat sebagai kebaikan.

“Kecuali di bulan Dzulqadah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab, larangan itu ya maksiat itu kalau kita lakukan itu dosanya dilipatgandakan oleh Allah. Maka kita harus berhati-hati,” ungkapnya.

Keempat bulan haram ini menurut Fahmi Salim merupakan bulan yang diistimewakan oleh Allah SWT, sebab pada bulan ini umat Islam juga dilarang melakukan peperangan, berbuat maksiat, dan berbagai macam perbuatan yang melanggar syariat.

Fahmi Salim kembali menegaskan, meski larangan khusus berbuat maksiat berlaku pada keempat bulan haram, tetapi pada bulan-bulan selain bulan haram larangan berbuat maksiat ini tetap berlaku.

Larangan khusus pada bulan haram ini bukan juga sebagai bentuk ketidakadilan Allah SWT. Sebab di sisi lain, kebaikan yang baru diniatkan saja tapi oleh Allah SWT sudah dicatat sebagai sebuah kebaikan. Sementara niat berbuat kemaksiatan belum dicatat sebagai dosa sebelum niat itu benar-benar dilakukan.

Sumber: https://muhammadiyah.or.id/2024/06/apakah-larangan-berbuat-maksiat-hanya-berlaku-di-bulan-haram-saja/

Related Articles

slots